Eksekusi Mati

Semua pihak yang menyatakan diri perang terhadap narkoba, pasti mendukung kebijakan pemerintah Jokowi mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba itu. Narkoba sudah menggurita di negeri ini. Suatu penyakit yang harus ditangani dengan cepat dan cermat. Indonesia sudah menjadi salah satu Negara tempat perdagangan narkoba terbesar di dunia. Kasus narkoba ini merupakan ancaman serius bagi berlangsungnya kehidupan bangsa ini. Walaupun jaringannya di Indonesia sudah sangat besar, akan tetapi kita tetap optimis bahwa kita mampu memberantas jaringan tersebut. Bahkan berbagai lembaga penelitian menyatakan di Indonesia ada 30-50 orang meninggal setiap harinya disebabkan oleh narkoba. Bahkan celakanya lagi sebagian besar korban narkoba tersebut adalah para generasi muda.

Saya sangat mengapresiasi keberanian pemerintah Jokowi yang tetap melaksanakan eksekusi mati pada kasus narkoba beberapa waktu yang lalu. Terlepas adanya berbagai tekanan, eksekusi mati tahap dua tetap dilakukan. Tepatnya pada rabu dini hari 29 april 2015, para narapidana  kasus narkoba Bali Nine menerima timah panas dari regu tembak. Ada dua orang yang mendapat tangguhan, yang semestinya ikut dieksekusi mati pada tahap dua ini. Yaitu Mary Jane warga Negara Philipine dan satu warga Negara Prancis. Mary Jane mendapat penangguhan pada detik-detik akan dilaksanakannya eksekusi mati di pulau Nusakambangan itu. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hal itu hanya penangguhan, bukan pembatalan. Eksekusi mati akan tetap dilaksanakan bagi dua orang itu setelah proses perlawanan hukum diselesaikan.

Sikap tegas dan keberanian Jokowi melaksanakan hukuman mati bagi kasus narkoba ini pantas diapresiasi dan diacungi jempol. Tidak hanya itu, semua elemen penegak hukum pantas mendapat apresiasi yang tinggi. Mulai dari Jaksa Agung HM. Prasetyo, pemerintah Jokowi- Jusuf Kalla, Menlu Retno Marsudi, Menkumham Yasonna Laoly, Menhan Ryamizard Ryacudu, panglima TNI Jendral Moeldoko, sesepuh Guru Bangsa Buya Syafii Maarif, dan yang lainnya. Tekanan asing agar eksekusi mati itu dibatalkan sangat kuat, tapi pemerintah Indonesia tetap bergeming pada pendiriannya. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hal ini adalah kedaulatan hukum dan kedaulatan politik Indonesia yang tidak dapat diganggu-gugat. Pemerintah Indonesia juga menyatakan agar semua pihak menghormati hukum di Indonesia.

Tekanan kepada pemerintah Indonesia memang sangat kuat. Mulai dari lembaga internasional yaitu PBB sampai pada Negara-negara yang warga negaranya terkena eksekusi mati. Bentuk tekanan itu juga bervariasi mulai dari langkah diplomasi hingga ancaman pemutusan kerjasama. Bahkan ketika eksekusi mati tetap dilaksanakan, ada beberapa Negara yang lansung  manarik duta besarnya. Menanggapi hal itu, pemerintah memberikan tanggapan dingin. Pemerintah menyatakan penarikan duta besar adalah sesuatu yang wajar dalam hubungan diplomasi, dan itu merupakan hak mereka. Semua Negara akan berupaya dengan berbagai cara untuk menyelamatkan warga negaranya. Pemerintah Indonesia juga menyatakan bahwa kita tidak memusuhi pihak manapun, kita hanya memerangi narkoba. Pemerintah  menegaskan eksekusi mati ini telah sesuai dengan hukum di Indonesia. Prancis, Brazil, dan Australia merupakan tiga Negara yang paling keras menentang eksekusi mati ini.

Terlepas dari banyaknya tekanan dan lobi diplomasi kepada pemerintah Indonesia, saya lebih menyoroti sikap Australia. Pemerintah Australia berupaya keras menyelamatkan dua warganya dari eksekusi mati tahap dua ini, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Tapi sayang, berbagai cara dan pendekatan itu gagal menyelamatkan dua warga negaranya itu. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pada akhirnya tetap merasakan panasnya peluru timah dari regu tembak. Setelah proses eksekusi mati itu, Australia langsung menarik duta besarnya di Jakarta. Jauh sebelumnya, Australia telah melakukan berbagai cara pendekatan diplomasi hingga ancaman. Mulai dari memohon grasi kepada presiden Jokowi, tapi tidak dikabulkan. Juga pernah mengungkit soal bantuan tsunami Aceh, tapi malah dapat kiriman ribuan koin dari rakyat Indonesia. Bahkan Australia juga mengancam akan membongkar rahasia pribadi Jokowi, menghentikan bantuan, memangkas beasiswa mahasiswa Indonesia, hingga ajakan boikot wisata ke Bali. Sikap Autralia ini mengundang geram sebagian besar rakyat Indonesia. Bahkan saya dapat menyatakan bahwa sikap berlebihan Australia ini semakin menunjukkan lemahnya kualitas diplomasi Australia di kawasan regional dan internasional.

Jakarta, 07 Mei 2015

Armawan Ar-Rhaflizh

Tentang Rhaflizh

Armawan Ar-Rhaflizh lahir di Bengkulu
Pos ini dipublikasikan di my writing, Politik. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar